Penjelasan Tentang Pembangunan Jalan Daerah Perbatasan Oleh KemenPUPR

By Admin


nusakini.com - Terkait dengan pembangunan infrastruktur daerah perbatasan, menurut Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW), Hermanto Dardak saat rapat Progress Report Persiapan Rapat Tim Kajian dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Kamis (12/5/2016 ) menjelaskan, ada beberapa pembangunan konektivitas yang bertujuan untuk mengembangkan ekonomi daerah dan mendukung pertahanan keamanan, serta pengembangan wilayah.

Adapun pembangunan konektivitas daerah perbatasan Indonesia antara lain : 

1) Jalan perbatasan di Kalimantan. 

Saat ini jalan paralel perbatasan Kalimantan merupakan tulang punggung WPS Temajuk – Sebatik. Jalan tersebut memiliki panjang 2.100,8 kilometer. Kemudian untuk ruas jalan yang sudah tersambung sepanjang 1.379,5 kilometer (66,5 persen) dan yang belum tersambung sepanjang 703,3 km (33,5 persen). 

2) Jalan perbatasan NTT. 

Saat ini sedang ditangani berupa jalan nasional dari Motaain menuju Haliwen hingga Motamasin, sedangkan ruas jalan dari Haekesak hingga Laktutus diusulkan ditangani pada 2016-2017. 

3) Jalan Trans Papua. 

Saat ini membutuhkan konektivitas ruas jalan dari Jayapura-Ubrub-Towa Hitam-Oksibil-Tanah Merah-Muting-Erambu-Merauke dengan panjang total 1.105 kilometer. Jalan tersebut untuk membentuk konektivitas Kawasan Perbatasan Papua. Adapun sepanjang 300 kilometer terutama dari Ubrub ke Oksibil yang bukan merupakan bagian dari Trans Papua yang pada saat ini belum tembus, dikarenakan kondisi geografis pegunungan. 

Kemudian Dardak melanjutkan, untuk membangun pusat pertumbuhan, permukiman dan konektivitas, perlu upaya bersama dari instansi terkait. menurutnya, saat ini BPIW sedang melakukan koordinasi dengan satmikal lain dalam membuat permukiman baru di daerah Sorong menuju Manokwari. 

“Saat ini, kami juga telah berkoordinasi dengan Freeport dalam membuka akses Ilaga-Grasberg-Timika untuk mempermudah alur logistik,” ungkap Dardak.(if/mk)